thumb

Masyarakat Antusias Mengikuti Sosialisasi Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Kota Pontianak

 

Rabu 24 Januari 2024, pukul 08.30 Wib bertempat di Diamond Function Hall hotel Golden Tulip Jln. Teuku Umar Kel. Darat Sekip Kec. Pontianak Kota telah dilaksanakan Sosialisasi Pemilu 2024 dengan tema "Melalui Pemilu kita ciptakan pesta demokrasi yang jujur, adil, aman dan kondusif" dihadiri ± 250 orang. 

Kegiatan ini dihadiri oleh :

1. PJ. Walikota Pontianak, diwakili Asisten I, Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pontianak, Iwan Amriadi AP. M.Si

2. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi S.I.K., M.H (Narasumber)

3. Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh M (Narasumber)

4. Kaban Kesbangpol Kota Pontianak, Ahmad Hasyim S.T

5. Kasat Intelkam Polresta Pontianak, Kompol Abdul Malik S.I.P., M.Sos 

6. Camat dan Lurah se-Kota Pontianak 

7. Perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kota Pontianak 

8. Para Ketua PKK se-Kota Pontianak beserta Anggota

9. Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama 

10. Para Ketua Ormas se-Kota Pontianak (NU, Muhammadiyah, MABT, MABM, DAD, IKBM, FKUB, FKOB dan FPK)

11. Hermawansyah (Moderator)

 

Susunan acara Sbb :

1. Pembukaan 

2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya

3. Pembacaan doa

4. Laporan Panitia penyelenggara

5. Sambutan PJ. Walikota Pontianak yang dibacakan oleh Asisten I, Bid. Pemerintahan dan Kesra Kota Pontianak

Beliau memberikan sambutan sebagai berikut. "Hari ini, kita mengikuti kegiatan Sosialiasi Pemilihan Umum Kota Pontianak Tahun 2024 Dalam Rangka Menciptakan Pemilihan Umum yang Aman dan Kondusif. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, tentang Pemilihan Umum Presidan dan Wakil Presiden, Bahwan pemilihan umum diselenggarakan secara demokratis dan beradab melalui partisipasi rakyat seluas-luanya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain itu, Pemilihan Umum (Pemilu) secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa. Pemilu juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa, mengenai seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia. Pada prinsipnya, Nilai-nilai demokrasi dimaksud adalah menyelesaikan pertikaian secara damai dan sukarela, menjamin terjadinya perubahan secara damai, pergantian penguasa dengan teratur, sesedikit mungkin unsur paksaan dalam pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan keputusan politik, adanya pengakuan terhadap nilai keanekaragaman, adanya pengakuan dan jaminan atas tegaknya keadilan, serta ilmu pengetahuan yang maju. Melalui Sosialiasi Pemilihan Umum Kota Pontianak Tahun 2024 yang diselenggarakan pada hari ini, Pemerintah Kota Pontianak Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pontianak berharap, pada seluruh tokoh masyarat, tokoh agama serta masyarakat Kota Pontianak, bahwa Pemilu Damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa, mulai dari tataran individu. Pemerintah sendiri, telah senantiasa berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama Pemilu. Bahwa Pemilu Damai tidak semata-mata dimaknai sebagai slogan, melainkan sebagai ikhtiar untuk menciptakan atmosfer yang kondusif sepanjang rangkaian tahapan Pemilu. menjaga kedamaian selama Pemilu adalah tanggungjawab bersama seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan kampanye politik dapat menjalankan perannya dengan tanpa mencederai harga diri dan martabat setiap pihak, termasuk lawan politiknya. Demikian pula, sudah bukan saatnya, masa kampanye diisi dengan kegiatan yang tidak produktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Mari kita saling bekerja sama, sehingga Pemilu dan Pilkada 2024 dapat menjadi bukti bahwa masyarakat semakin cerdas dalam berpolitik, sekaligus menjadi perayaan atas kedewasaan kita sebagai Bangsa Indonesia. Dalam pelaksanaan Pemilu tahun ini juga mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak agar selalu menjaga netralitasnya. Tidak terlibat dalam tim sukses kandidat tertentu atau melakukan hal-hal yang dilarang bagi ASN seperti melakukan hal-hal sederhana menyampaikan visi dan misi kandidat di media sosial atau sekadar melakukan swafoto dengan kandidat tertentu. ASN harus taat dan patuh pada aturan-aturan yang telah ditetapkan, dan bagi ASN yang terbukti melanggar, saya pasti akan memberi tindakan tegas agar tidak ditiru oleh ASN yang lain. Sukses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ini tentunya juga akan sangat ditentukan oleh kesiapan jajaran Kepolisian dengan dukungan jajaran TNI untuk melakukan pengawalan dan pengamanan pada setiap proses pelaksanaan pesta demokrasi rakyat ini. Karena itu, petakan daerah-daerah rawan gangguan keamanan, lakukan langkah antisipasi sehingga gangguan keamanan dalam Pemilu dan Pilkada bisa dicegah secara lebih dini agar seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada berjalan aman dan lancar. Hindari dan jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu SARA dan berita hoax atau berita bohong yang kadang begitu cepat bergulir di media sosial. Tetap jaga kerukunan dan kedamaian demi terlaksananya pemilihan kepala daerah yang langsung umum bebas dan rahasia, tertib, jujur dan adil, Paparnya.

dilanjutkan dengan paparan dari pemateri yang disampaikan oleh :

a. Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh M, dengan materi terkait penjelasan Pemilu, baik tahapan Pemilu, jumlah TPS dan rekapitulasi DPT Kota Pontianak.

b.  Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi S.I.K., M.H, dengan materi, Terkait situasi Kamtibmas, Pontensi gangguan pada pelaksanaan Pemilu dan pola pengamanan TPS.

Pada pukul 11.50 WIB kegiatan Sosialisasi Pemilu 2024 selesai dalam keadaan aman dan lancar.

 

Ditulis Oleh : Admin