thumb

Patroli Gabungan Prokes PPKM Mikro di Wilayah Pontianak.

Patroli Gabungan Prokes PPKM Mikro di Wilayah Pontianak, Senin (14/06/21).

Pontianak - Patroli Gabungan Prokes PPKM Mikro diawali dengan apel gabungan di lapangan Mapolres Kota Pontianak kemudian dilanjutkan dengan patroli ke tempat keramaian seperti cafe dan warung kopi dibeberapa titik di wilayah Kota Pontianak. Patroli gabungan prokes PPKM ini diikuti oleh Polresta Kota Pontianak, Kodim 1207/BS, Brimob Polda Kalbar, Dinkes Kota Pontianak dan Kesbangpol Kota Pontianak.

Kombes Pol Leo Triwidodo selaku Kapolresta Kota Pontianak menyampaikan bahwa disebelum dilaksanakannya patroli, kita telah berkoordinasi dengan pelaku usaha untuk membatasi jam buka usaha hingga pukul 22.00 WIB, jika masih ada pelaku usaha yang bandel maka akan kita tindak dan kita lakukan swab ditempat.

Setelah dilakukannya patroli di berbagai titik di Kota Pontianak ternyata masih banyak ditemukan pelaku usaha yang masih membuka tempat usahanya lewat dari pukul 22.00 WIB, tim patroli mengambil tindakan untuk melakukan swab pada kerumunan masyarakat yg masih ada di tempat dan memberi sanksi kepada pemilik usaha untuk menyegel tempat usahanya jika besok masih buka lewat pukul 22.00 WIB.

PPKM mikro ini dilakukan secara ketat mengingat adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pontianak. demikian pula dengan tingkat hunian rumah sakit yang juga kian meningkat hingga diatas 80%, kemudian pasien yang meninggal dunia juga semakin mengalami peningkatan. Dengan diberlakukannya PPKM mikro selama 14 hari secara ketat maka diharapkan kasus COVID-19 di Kota Pontianak dapat segera mereda.