Patroli Penanganan Covid-19 Terpadu dan Penertiban Gelandangan dan pengemis (Gepeng).
Patroli Penanganan Covid-19 Terpadu dan Penertiban Gelandangan dan pengemis (Gepeng) Minggu (09/05/2021).
Pelaksanakan Patroli Penangan Covid -19 Terpadu dalam rangka menciptakan masyarakat produktif aman covid-19 dan penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Lampu merah yang dihadiri 40 personel gabungan yang meliputi Satpol PP Kota pontianak, Gabungan Kodim 1207/BS, Polreta Kota Pontianak, Kesbangpol kota Pontianak, dan Satpol PP Prov.Kalbar.
Patroli diawali dengan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) atas laporan warga di Lampu Merah jalan A. Yani, jalan Gajah Mada, Jalan Tanjungpura. Patroli dilanjutkan dengan penertiban serta pembatasan jam malam cafe dan warung kopi dibeberapa titik di Kecamatan Pontianak Timur. kegiatan Penengakan protokol kesehatan selesai dengan kondisi tertib dan aman.