thumb

PENGUKUHAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA KOTA PONTIANAK "FKUB BISA JADI PENYEJUK MENJELANG TAHUN POLITIK"

wali kota pontianak

Kota Pontianak bisa disebut sebagai miniatur Indonesia karena keberagaman suku dan agama di dalamnya. Toleransi yang tercipta diantara berbagai umat beragama di Kota Pontianak tidak lepas dari kontribusi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Bertempat Hotel Ibis Kota Pontianak pada tanggal 24 Novemer 2022 dilaksanakan acara Pengukuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pontianak dan Dialog “Peran Tokoh Agama dalam Mewujudkan Pemilu 2024 Sejuk dan Damai Serta Memaknai Keberagaman Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Dihadiri Wali Kota Pontianak , jajaran Forkopimda, Assisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, Kepala Bakesbangpol Provinsi, Camat, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kota Pontianak acara pengukuhan FKUB Kota Pontianak diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan pembacaan  Surat Keputusan Penjabat Wali Kota Pontianak.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, peran FKUB dalam memelihara dan merawat kerukunan umat beragama, selaras dengan tujuan pemerintah dalam mempererat persatuan dan kesatuan terutama di Kota Pontianak. FKUB yang memiliki peran promosi, advokasi, konsultasi dan arbitrasi senantiasa menjalankan fungsinya dengan baik.

"Tujuannya untuk menjaga kedamaian dan ketentraman di antara keberagaman agama dan kepercayaan yang ada," ujarnya usai pengukuhan FKUB Kota Pontianak di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (24/11/2022).

Terbentuknya FKUB Kota Pontianak didasarkan atas Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah. Dengan adanya peraturan tersebut menjadi cikal bakal terbentuknya FKUB yang diharapkan dapat membawa Kota Pontianak menjadi kota yang damai, tentram, toleran serta kondusif.

Dilanjutkan dengan Dialog yang disampaikan oleh 2 pemateri yaitu Pandita Rolink Kurniadi Darmara dengan judul “Peran tokoh agama dalam mewujudkan pemilu 2024 sejuk dan damai” dan Dr. Ismail Ruslan, M.Si dengan judul “Memaknai keberagaman dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”.