thumb

Pengukuhan Forum Pembauran Kebangsaan Kota Pontianak dan Gelar Kegiatan Penguatan Toleransi dan Integrasi Sosial

Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak melalui Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) menggelar kegiatan dialog kebangsaan yang bertujuan untuk memperkuat semangat kebersamaan, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama serta antar kelompok etnis. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Pontianak bersama unsur Forkopimda Kota Pontianak, serta sejumlah pejabat daerah dan unsur masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Sosial, para Camat se-Kota Pontianak, Ketua FPK Provinsi Kalimantan Barat, pengurus FPK Kota Pontianak, serta perwakilan organisasi masyarakat etnis, agama, dan mahasiswa.

Acara diawali dengan sambutan oleh Wali Kota Pontianak yang menekankan pentingnya sinergi dan kebersamaan dalam menjaga stabilitas sosial serta merawat nilai-nilai kebangsaan di tengah keberagaman.

Ketua FPK Kota Pontianak dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat integrasi sosial, khususnya di wilayah Kota Pontianak yang dikenal sebagai kota multikultural.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sesi dialog dan penyampaian materi yang dipandu oleh Sekretaris FKDM Kota Pontianak, Hermawansyah, sebagai moderator. Narasumber yang hadir adalah Dr. Ismail Ruslan, S.Ag., M.Si, yang menyampaikan pentingnya memahami dinamika masyarakat multietnis di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Dr. Ismail Ruslan menekankan bahwa Indonesia memiliki 17.508 pulau, 1.340 suku/etnis, dan 718 bahasa yang menjadi kekayaan sekaligus tantangan dalam membangun bangsa. Ia menyoroti bahwa Indonesia mampu tetap utuh dalam usianya yang telah mencapai 80 tahun, tidak seperti Uni Soviet yang terpecah karena konflik internal.

Beliau menjelaskan beberapa model identitas etnik di masyarakat, yaitu etnik religius, etnik konservatif, dan etnik pluralis. Ia juga menekankan pentingnya integrasi sebagai solusi dari keberagaman, serta perlunya membangun semangat kebersamaan tanpa dominasi satu kelompok terhadap kelompok lain. Integrasi yang harmonis akan mendorong masyarakat yang inklusif, sedangkan integrasi yang tidak harmonis akan menimbulkan kompetisi dan konflik.

Dalam kesempatan yang sama, Bendahara FPK Kota Pontianak memaparkan tujuan FPK, yakni menjaring aspirasi masyarakat terkait pembauran kebangsaan, menyelenggarakan forum dialog dengan berbagai unsur masyarakat, serta merumuskan rekomendasi bagi pimpinan daerah dalam penyusunan kebijakan terkait pembauran.

Beliau juga mengangkat pentingnya mengatasi prasangka negatif antar kelompok yang bisa mengganggu kerukunan sosial. Prasangka, menurut Rupert Brown (2005), adalah sikap atau perilaku negatif terhadap anggota suatu kelompok semata-mata karena keanggotaannya dalam kelompok tersebut. Oleh karena itu, penguatan prinsip edukasi, advokasi, dan empati sangat penting dalam menjaga keberagaman.

Bendahara FPK turut menegaskan tiga hal utama yang perlu dilakukan oleh para kader pembauran kebangsaan:

  1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebangsaan dan toleransi.

  2. Membangun masyarakat yang harmonis dan damai.

  3. Meningkatkan kerja sama dan kolaborasi antara individu dan kelompok.

Sesi terakhir diisi oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pontianak yang menekankan dasar hukum dalam menjaga kerukunan, yaitu UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda, dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006.

Beliau juga mengingatkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa majemuk yang terdiri dari 2.360 etnis dan 736 bahasa, serta memiliki potensi konflik sosial yang tinggi jika tidak dikelola dengan baik. Namun, keberagaman ini dapat menjadi kekuatan apabila dilandasi semangat kebangsaan dan nilai-nilai toleransi.

 

Dalam penutupannya, Ketua FKUB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkokoh kebersamaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, menjaga harmoni sosial, dan menjadi bagian dari solusi dalam merawat persatuan Indonesia.